Selasa, 25 Maret 2008

Lapindo : 50 : 50 ?


Kejutan terjadi ketika Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Kusmayanto dalam Rapat Kerja ( Raker ) dengan Komisi VII DPR – RI digedung DPR-RI ,Senayan Senin ( 17 / 03 / 2008 ) mengatakan bahwa kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo – JawaTimur adalah fifty – fifty dimana 50 % dari kejadian ini dalam sisi akademik adalah kesalahan manusia atau human error serta 50 % lainnya adalah akibat dari fenomena alam atau dengan kata lain bencana alam.

GILA !! itulah jawaban spontanitas dari penulis ketika membaca berita yang tersaji disalah satu situs berita , memang kita akui sudah hampir dua tahun peristiwa Lapindo ini tidak surut – surut dan berhenti tetapi yang ada malahan sekarang semakin banyak bukan hanya satu titik yang mengeluarkan lumpur tetapi mungkin sudah satu Sidoarjo yang terkena dampak ini,itu baru lumpur belum lagi ada issue tentang banyaknya gas – gas yang keluar dari bawah permukaan tanah yang merembet ke dinding rumah warga , kalau ini benar maka sudah dipastikan dalam beberapa waktu dalam hitungan tahun mungkin nama Sidoarjo akan menjadi sejarah atau bahkan hilang dari peta bagian dari NKRI karena kasus ini karena terlalu bahaya jika ada penghuninya.

Sebenarnya penulis agak keberatan dan protes dengan pernyataan dari Menristek tersebut walaupun beliau mengatakan dari segi akademik yang beliau dapat dari tim yang menangani kasus ini,kenapa keberatan ? Pertama apa yang terjadi disana adalah MURNI perbuatan manusia,kalau banyak yang mengatakan itu fenomena alam atau bencana alam ngapain ada kegiatan pekerja di sekitar itu serta peralatan keperluan yang ada disana.Kedua soal kasus ini masuk dalam kategori Bencana Alam setahu penulis bencana alam adalah suatu fenoma alam dimana alam mengalami pergeseran rotasi bumi terhadap matahari,tetapi kenapa kasus Lapindo bisa masuk kategori bencana alam.

“ dalam kajian akademik kami menyebutkan fenomena ini fifty – fifty.10 persen bencana alam,50 persen human error “
Menteri Negara Ristek dan Teknologi RI
Kusmayanto

Penulis bisa melihat kenapa sampai sekarang kasus ini tidak selesai – selesai,karena pemerintah tidak tegas dalam menindak perusahaan yang jelas – jelas masuk dalam kategori penjahat kemanusiaan karena telah merampas hak dari warga Sidoarjo untuk hidup,tetapi malahan membantu perusahaan ini dalam hal ganti rugi sehingga yang menjadi pertanyaan siapa sebenarnya yang menjadi dalang dari peristiwa ini apakah pemerintah atau perusahaan itu.

Sudahlah sekarang ini yang dibutuhkan oleh warga itu adalah kepastian dari masalah ganti rugi,sebenarnya menurut penulis pemerintah tidak usah dan peduli kepada perusahaan ini yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh orang paling kaya seantero jagat Merah Putih ini,walaupun yang menjadi korban adalah rakyat kecil sehingga menurut pemerintah dalam pandangan penulis jika pemerintah tidak turun tangan itu berarti pemerintah cuek dengan nasib rakyat.

Inilah yang salah dari pemerintah kita,sebenarnya pemerintah bisa kok membantu rakyat Sidoarjo yang menjadi korban yaitu caranya adalah menjadi mediator dari rakyat baik yang terkena peta dampak bencana ataupun yang baru – baru ini kepada perusahaan ini dalam hal ganti rugi dan meminta kepastian hukum kapan masalah ini selesai tanpa ada lagi syarat dan ketentuan yang kadang – kadang dibuat seperti sampai saat ini soal kepemilikan tanah yang terkena dampak lumpur,bagaiamana bisa menunjukkan bukti asli bahwa tanah itu miliknya kalau pada saat kejadian itu berlangsung yang ada dipikiran korban adalah bagaimana menyelamatkan diri dari kepungan lumpur daripada menyelematkan harta benda termasuk surat – surat tanah,tetapi masalah ini masih terus didebatkan.

Jika memang perusahaan ini sampai tenggak waktu yang disepekati oleh pemerintah sebagai wakil dari korban,tidak ada perubahan dan terkesan lambat pemerintah secara langsung tanpa menunggu kepastian melaporkan dan membuat gugatan atas nama korban Lapindo ke jalur hukum mulai dari laporan perdata hingga kalau perlu pidana.kalauperlu mencantumkan gugatan pailit,dan kalau memang pemerintah dimata korban lumpur ini akan dijadikan pahlawan mereka,dan tidak menutup kemungkinan hajatan rakyat Indonesia tahun 2009 akan memilih kembali pasangan saat ini karena mampu menyenangkan rakyat kecil dan miskin dari himpitan para kapitalis yang selalu mencari muka kepada pemerintah dengan alasan rakyat sebagai topeng.

Sampai kapan nasib rakyat Sidoarjo terlepas dari masalah ini , dan sampai kapan perusahaan yang dimiliki oleh saudagar paling kaya ini mampu bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,mungkin hanya Tuhan yang tahu ini semua dan kita yang bersimpati hanya bisa berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir..semoga…

Sabtu, 01 Maret 2008

Rp.3000 / orang

Kenapa penulis judul diatas sangat singkat hanya berupa nominal daripada sebuah harga yang mungkin harga dari sebuah minuman soda yang biasa kita temui di warung atau toko kelontong.

Bukan !! Rp.3000 / orang adalah jumlah uang yang harus disetor oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia mulai dari ujung Sabang hingga ujung Merauke entah itu Pria – Wanita , Tua – Muda , Anak Kecil – Dewasa , Perawan – Perjaka , Miskin – Kaya , Ganteng / Cantik – Jelek , Pintar – Bodoh , Kurus – Gendut , Janda – Duda , kepada Kantor Kepresidenan Republik Indonesia untuk disalurkan kepada para korban lumpur panas di Sidoarjo – Jawa Timur yang sudah memasuki tahun ke dua.


"Jadi, Lapindo tetap bertanggung jawab dan tidak akan menagihkan kepada pemerintah, meskipun Lapindo di dalam pengadilan dinyatakan tidak bersalah,"

- Aburizal.” Ical “ Bakrie -

Kalau ditotal uang Rp.3000 / orang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia tadi maka total dana itu adalah Rp.600 – 700 Miliar untuk disumbangkan kesana melalui APBN dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewajiban Penanganan Korban Lumpur Lapindo.

Kalau memang ini terjadi lantas yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin juga menjadi ganjalan dari semua rakyat Indonesia adalah , dari pihak Bakrie memberikan berapa miliar Rupiah ? ternyata usust punya usut pihak Bakrie “ hanya “ memberikan santunan kepada para korban Lapindo HANYA kepada daerah / desa yang masuk dalam peta terdampak yang mereka petakan,jadi mereka – mereka yang terdapat dan tersaring dalam peta terdampak otomatis akan mendapatkan dana ganti rugi walaupun hingga sekarang belum tuntas dibayarkan,sementara yang tidak masuk dalam peta akan dibayarkan oleh pemerintah lewat APBN.

Ini Jelas konyol sekali..kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh Bakrie Brother adalah tindakan seorang pecundang dan pengecut sejati..penulis yakin ayahanda mereka yang sekarang berada ditempat yang paling indah akan sedih berurai air mata kalau tahu anak – anaknya yang beliau didik sepanjang hidupnya ternyata seorang yang tidak menghargai rakyat kecil atau mungkin sebaliknya beliau dengan bangganya karena pendidikan yang ditanamkan beliau untuk membenci dan menyengsarakan rakyat kecil tercapai dan terbukti ampuh..

Rp.600 Miliar itu bukan nilai sebuah uang yang sangat kecil bila kita ibaratnya membeli sebuah barang kebutuhan pokok , dengan dana itu rakyat mungkin terutama di garis kemiskinan bisa tercukupi dengan pembagian dari sepersekian persen dari Rp.600 miliar itu,tapi apa nyana uang segitu banyak harus digunakan untuk membayar ganti rugi yang mana pengertian ganti rugi itu adalah sebuah penggantian atas apa yang telah dilakukan atau diperbuat sementara pemerintah yang tidak pernah melakukan suatu tindakan apapun yang merugikan harus mengeluarkan uang sebesar Rp.600 Milyar untuk rakyat dimana satu sisi pemerintah mencoba “ mencari perhatian “ kepada rakyat bahwa pemerintah iba dan kasihan dengan kondisi rakyat Sidoarjo siapa tahu hajatan besar-besaran Indonesia tahun depan lewat pasangan ini jika mencalonkan diri bisa terpilih lagi.tapi di sisi lain apa yang dilakukan oleh Pemerintah terutama sang Presiden adalah keputusan yang ibaratnya sebagai Pahlawan Kesiangan.

Penulis secara pribadi dari awal menulis tentang Lapindo ini TIDAK SUDI !! jika uang yang penulis setorkan kepada kas negara melalui pajak yang penulis bayarkan misalnya pajak kendaraan bermotor , pajak makanan dan minuman di restoran – restoran cepat saji dan masih banyak lagi dibagi – bagikan dengan “Cuma – Cuma “ kepada rakyat Sidoarjo memang penulis iba dengan apa yang dirasakan warga desa yang terkena lumpur yang mungkin sekarang sudah banyak warga Sidoarjo yang menghuni RS.Jiwa Surabaya serta banyaknya anak - anak sekolah yang putus pendidikan akibat kejadian ini tapi KENAPA mesti pemerintah BUKAN dinasti Bakrie lewat PT.lapindo inc..

Sudahlah..yang ada sekarang Pemerintah harus tegas dengan apa yang terjadi terutama soal ganti rugi , negara ini sudah cukup kere dengan semua permasalahan seperti langkanya minyak tanah , melonjak terus harga minyak di pasaran dunia , pasokan listrik disebagian wilayah Indonesia padam total , membayar pajak hasil pinjaman jaman dinasti Cendana , bayar gaji PNS – TNI – Polri , bayar ganti rugi semua korban gempa bumi dan bencana lainnya dimana itu semua membutuhkan banyak dana yang akan dikuras setiap tahunnya lewat APBN,kalau APBN ini akhirnya terkuras HANYA !! untuk bayar ganti rugi Lapindo lalu bagaimana dengan pembiayaan misalnya gaji PNS,TNI ,Polri ?

Menurut penulis satu – satunya cara adalah pertama membatalkan surat keputusan itu , kalaupun sudah jalan , kiranya pemerintah memanggil dan menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan atau Auditor Independent kalau perlu dari Badan Audit asing untuk mengaudit semua daftar inventaris dan kekayaan dari Dinasti Bakrie ini,mosok orang kaya nomor wahid di Indonesia harus bayar 50 % : 50 % ama pemerintah ke korban Lapindo,malu ama uang !!! serta KPK siapa tahu dalam proyek ini dalam tender ditemukan indikasi KKN atau jumlah kekayaan dari semua anggota Dinasti Bakrie berasal dari uang panas dan darah…

Kedua, pemerintah memfasilitasi keinginan warga Sidoarjo untuk menuntut ganti rugi lewat jalur hukum supaya bisa jelas permasalahannya termasuk menyita dan melelang aset – asetnya termasuk aset dari Dinasti Bakrie kalau sampai batas waktu yang ditentukan serta vonis hakim PT.Lapindo belum bayar juga , karena selama ini menurut penulis peran pemerintah dalam hal menampung aspirasi hanya sekedarnya atau tempo – tempo tegas tempo – tempo lunak,makanya dari Lapindo bisa bermain – main dalam hal ganti rugi kepada warga karena kalau warga marah pemerintah Cuma bisa menegor doank tanpa ada tindakan nyata dan tegas dilapangan serta didepan warga Sidoarjo..benar tidak !!

Ketiga, Rakyat bisa mendaftarkan gugatan secara kolektif kepada pemerintah dan PT.Lapindo beserta mungkin dinasti Bakrie ke jalur hukum dengan menggunakan pasal Pidana dan Perdata gugatan atas warga ini didampingi dari kalangan LSM yang selama ini concert dengan masalah HAM serta lingkungan hidup seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM , YLBHI , YLKI hingga Walhi dan WWF Indonesia karena kasus ini sudah sangat kompleks bukan hanya urusan pribadi melainkan lingkungan yang mengakibatkan ekosistem lingkungan terganggu termasuk didalamnya adalah manusianya..

Inti dan kesimpulan ini semua adalah sampai kapan ini akan berakhir dengan manis terutama dalam hal ganti rugi dari semua warga Sidoarjo baik yang terdapat di peta terdampak maupun diluar yang hampir mungkin akan menguburkan dan menghapus Sidoarjo dari Peta JawaTimur dan tidak menutup kemungkinan Peta Indonesia..dan ini semua akan terjawab hanya dengan nurani kecil dari semua pihak baik PT.Lapindo beserta dinasti Bakrie serta pemerintah sendiri yang selalu mengobral bak jualan kecap yaitu demokrasi dan mementingkan rakyat daripada golongan tapi mana kenyataannya ?


JK : Jangan Suka Cela Negara Sendiri !! Maksud Loe ???

Pertama – tama penulis meminta maaf kalau ada sebagaian orang yang mungkin para fans dari JK atau anak buah serta simpatisan dari partai JK yang merasa keberatan atau tersinggung dengan judul diatas,atau bahkan Bapak JK sendiri..

Judul diatas penulis kutip dari sebuah Harian Pagi Ibukota oplah nasional pada halaman 2 dimana sang Indonesia 2 ini mengeluarkan ucapan itu ketika bertemu dengan komunitas masyarakat Indonesia di Korea yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea di Seoul , Kedatangan JK disana berkaitan dengan mewakili SBY dan negara Indonesia untuk menghadiri upacara pelantikan Presiden Korea Selatan yang baru ke – 17 Lee Myung – bak pada Senin 25 Februari 2008.

Jangan Suka Cela Negara Sendiri !! Maksud Loe ?? itulah pertanyaan penulis kepada sang Wapres kenapa beliau bisa mengatakan itu, apa dasar beliau mengeluarkan kalimat itu kepada rakyat Indonesia dan itu diucapkan BUKAN di Jakarta – Indonesia melainkan di Seoul – Republik Korea ? apakah JK gerah dengan kelakuan daripada rakyat Indonesia yang hobinya selalu menuntut ?

Seperti macetnya semua jalanan di Ibukota selepas lebaran kemarin hingga sekarang ? kalau menurut penulis memang disatu sisi menurut JK kemacetan itu mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif (?), tapi disatu sisi lainnya kenapa bisa timbul kemacetan karena kurang sadarnya para masyarakat terutama di perkotaan yang seenaknya menggunakan semua kendaraanya yang berada didalam garasinya tanpa memikirkan berapa puluh komponen racun yang terkandung dalam asap knalpot mobil mereka , termasuk puluhan kendaraan pengawal semua pejabat di negara ini mulai dari motor gede 1000 cc hingga kendaraan SUV jika anda pergi ke suatu tempat atau acara seremonial resmi baik negara maupun partai politik,betul tidak Pak JK , itu diatas udara Indonesia…


“ Kenapa itu ? Bukan karena listrik kurang.Ini karena semakin banyak orang yang menggunakan pendingin ( AC ). Kita terlambat membangun pembangkit tenaga listrik,seandainya ada yang jual listrik eceran , kita bisa beli “
– Jusuf Kalla -


Penulis ingin menyoroti pernyataan JK tentang masalah kelistrikkan terutama pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN beberapa hari ini di wilayah Jabodetabek , beliau mengatakan bahwa listrik di Indonesia tidak kurang melainkan semakin banyak orang Indonesia yang menggunakan pendingin – AC karena itu Wapres mengatakan serta mengeluarkan instruksi agar rakyat menghemat , jika listrik dinaikkan rakyat sudah pasti marah sementara hemat tidak mau..ya eealah pak…sudah tau rakyat Indonesia yang sekarang berjumlah lebih dari 220 juta jiwa 80 persennya berada dalam garis kemiskinan yang hidupnya hanya memikirkan apakah besok bisa makan atau tidak ?

“ Jika kita menaikkan tarif listrik , orang marah.Tak ada jalan lain kecuali hemat.Sulitnya orang tak mau hemat listrik karena murah.Disuruh hemat tidak mau dinaikkan harganya,marah.Akibatnya,ya mati lampu saja “
– Jusuf Kalla –

Kalau dilihat dari permasalahannya yang menjadi pokok atau biang dari semua ini menurut penulis adalah pemerintah sendiri kenapa bisa begitu ? soal hemat listrik,rakyat sudah dari dulu kok berhemat tanpa disuruh oleh pemerintah, tetapi bagaimana dengan pemerintah sendiri APAKAH SUDAH BERHEMAT dalam hal listrik dan BBM sampai detik ini ? kalau jawaban penulis BELUM !! kenapa ? karena menurut pengamatan penulis jika sedang “ mengukur jalan “ banyak kantor instansi pemerintah pada siang bolong lampunya masih menyala se-nyala – nyalanya , belum lagi lampu – lampu yang ada di jalan padahal sudah siang , matahari pun menyinari bumi hingga masuk dalam ruangan kenapa juga masih nyala lampu di gedung pemerintah dan gedung – gedung yang atas nama Pemerintah betul tidak ? belum lagi soal BBM dimana para pejabat menggunakan BBM dengan mudahnya daripada rakyat . itu masih masalah lampu bagaimana dengan perangkat elektronik pada dalam gedung – gedung pemerintah , apakah setiap jam pulang kantor semua komputer , dispenser , AC , Televisi – Radio dimatikan secara total bukan Cuma di Switch Off doank ? jangankan jam pulang kantor , mungkin pada saat istirahat makan siang perangkat elektronik ini ditinggalkan begitu saja, Betul tidak bapak – bapak serta ibu – ibu PNS ? belum lagi soal tagihan listrik dimana listrik rakyat jika satu hingga tiga bulan belum bayar yang nominal Rupiahnya tidak seberapa kemudian dengan arogannya petugas kontrak yang disewa oleh PLN langsung memutus aliran listrik , tapi bagaimana dengan kantor – kantor pemerintah baik di pusat maupun daerah yang selalu menunggak bukan lagi jangkauan bulanan melainkan tahunan bahkan puluhan tahun,apakah nasib dari listrik gedung pemerintahan itu sama dengan yang dirasakan oleh rakyat yang terputus listriknya karena tidak bayar iuran listrik sampai 3 bulan ?

Sudahlah jangan terus – terusan lagi menyalahkan masyarakat dalam hal apapun,toch sudah terbukti kok pemerintah yang salah,seharusnya masalah seperti listrik hingga padam pada beberapa hari lalu hingga di beberapa daerah di Indonesia harus hidup bersama dengan kegelapan bukan salah masyarakat karena terlalu sering menggunakan listrik yang tidak wajar,seharusnya pemerintah instrospeksi kedalam apakah mereka sudah berhemat atau belum.. baru berbicara soal rakyat.

Soal insentif biaya tarif listrik dimana kalau kita berhemat maka tagihan bulan ini pada saat membayar akan dikurangi tetapi kalau kita memakai beban listrik berlebihan maka tarifnya akan berat,kalau menurut penulis ini modus kriminal baru yang dilakukan PLN untuk menaikkan tarif listrik , karena mereka tahu kalau listrik di naikkan tarifnya pasti kantor pusat mereka yang wah itu akan selalu didatangi oleh demonstran makanya mereka menerapkan ini supaya ya itu tadi meredam emosi rakyat.sehingga PLN bisa terbebas dari tanggung jawabnya dalam menyinari Indonesia dengan alasan kebutuhan dan membiayai utang – utang PLN kepada pihak – pihak termasuk kepada salahsatu BUMN yang menyuplai BBM untuk membangkitkan mesin mereka sehingga harus menaikkan tarif listrik atau memadamkan sementara waktu..itu alasan klise mulai dari tahun 2000-an.

Buat Bapak JK..pesan saya pak.. kalau berbicara tentang Indonesia terutama masyarakatnya jangan di luar negeri seperti yang bapak lakukan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea walaupun itu didepan masyarakat Indonesia tapi LANGSUNG !! di Jakarta..itu baru seorang laki – laki sejati yang berjiwa satria kalau yang bapak lakukan di Korea menurut penulis itu tindakan seorang pengecut dan pecundang sejati….