
Kejutan terjadi ketika Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Kusmayanto dalam Rapat Kerja ( Raker ) dengan Komisi VII DPR – RI digedung DPR-RI ,Senayan Senin ( 17 / 03 / 2008 ) mengatakan bahwa kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo – JawaTimur adalah fifty – fifty dimana 50 % dari kejadian ini dalam sisi akademik adalah kesalahan manusia atau human error serta 50 % lainnya adalah akibat dari fenomena alam atau dengan kata lain bencana alam.
GILA !! itulah jawaban spontanitas dari penulis ketika membaca berita yang tersaji disalah satu situs berita , memang kita akui sudah hampir dua tahun peristiwa Lapindo ini tidak surut – surut dan berhenti tetapi yang ada malahan sekarang semakin banyak bukan hanya satu titik yang mengeluarkan lumpur tetapi mungkin sudah satu Sidoarjo yang terkena dampak ini,itu baru lumpur belum lagi ada issue tentang banyaknya gas – gas yang keluar dari bawah permukaan tanah yang merembet ke dinding rumah warga , kalau ini benar maka sudah dipastikan dalam beberapa waktu dalam hitungan tahun mungkin nama Sidoarjo akan menjadi sejarah atau bahkan hilang dari peta bagian dari NKRI karena kasus ini karena terlalu bahaya jika ada penghuninya.
Sebenarnya penulis agak keberatan dan protes dengan pernyataan dari Menristek tersebut walaupun beliau mengatakan dari segi akademik yang beliau dapat dari tim yang menangani kasus ini,kenapa keberatan ? Pertama apa yang terjadi disana adalah MURNI perbuatan manusia,kalau banyak yang mengatakan itu fenomena alam atau bencana alam ngapain ada kegiatan pekerja di sekitar itu serta peralatan keperluan yang ada disana.Kedua soal kasus ini masuk dalam kategori Bencana Alam setahu penulis bencana alam adalah suatu fenoma alam dimana alam mengalami pergeseran rotasi bumi terhadap matahari,tetapi kenapa kasus Lapindo bisa masuk kategori bencana alam.
“ dalam kajian akademik kami menyebutkan fenomena ini fifty – fifty.10 persen bencana alam,50 persen human error “
Menteri Negara Ristek dan Teknologi RI Kusmayanto
Penulis bisa melihat kenapa sampai sekarang kasus ini tidak selesai – selesai,karena pemerintah tidak tegas dalam menindak perusahaan yang jelas – jelas masuk dalam kategori penjahat kemanusiaan karena telah merampas hak dari warga Sidoarjo untuk hidup,tetapi malahan membantu perusahaan ini dalam hal ganti rugi sehingga yang menjadi pertanyaan siapa sebenarnya yang menjadi dalang dari peristiwa ini apakah pemerintah atau perusahaan itu.
Sudahlah sekarang ini yang dibutuhkan oleh warga itu adalah kepastian dari masalah ganti rugi,sebenarnya menurut penulis pemerintah tidak usah dan peduli kepada perusahaan ini yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh orang paling kaya seantero jagat Merah Putih ini,walaupun yang menjadi korban adalah rakyat kecil sehingga menurut pemerintah dalam pandangan penulis jika pemerintah tidak turun tangan itu berarti pemerintah cuek dengan nasib rakyat.
Inilah yang salah dari pemerintah kita,sebenarnya pemerintah bisa kok membantu rakyat Sidoarjo yang menjadi korban yaitu caranya adalah menjadi mediator dari rakyat baik yang terkena peta dampak bencana ataupun yang baru – baru ini kepada perusahaan ini dalam hal ganti rugi dan meminta kepastian hukum kapan masalah ini selesai tanpa ada lagi syarat dan ketentuan yang kadang – kadang dibuat seperti sampai saat ini soal kepemilikan tanah yang terkena dampak lumpur,bagaiamana bisa menunjukkan bukti asli bahwa tanah itu miliknya kalau pada saat kejadian itu berlangsung yang ada dipikiran korban adalah bagaimana menyelamatkan diri dari kepungan lumpur daripada menyelematkan harta benda termasuk surat – surat tanah,tetapi masalah ini masih terus didebatkan.
Jika memang perusahaan ini sampai tenggak waktu yang disepekati oleh pemerintah sebagai wakil dari korban,tidak ada perubahan dan terkesan lambat pemerintah secara langsung tanpa menunggu kepastian melaporkan dan membuat gugatan atas nama korban Lapindo ke jalur hukum mulai dari laporan perdata hingga kalau perlu pidana.kalauperlu mencantumkan gugatan pailit,dan kalau memang pemerintah dimata korban lumpur ini akan dijadikan pahlawan mereka,dan tidak menutup kemungkinan hajatan rakyat Indonesia tahun 2009 akan memilih kembali pasangan saat ini karena mampu menyenangkan rakyat kecil dan miskin dari himpitan para kapitalis yang selalu mencari muka kepada pemerintah dengan alasan rakyat sebagai topeng.
Sampai kapan nasib rakyat Sidoarjo terlepas dari masalah ini , dan sampai kapan perusahaan yang dimiliki oleh saudagar paling kaya ini mampu bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,mungkin hanya Tuhan yang tahu ini semua dan kita yang bersimpati hanya bisa berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir..semoga…

