Sabtu, 01 Maret 2008

Rp.3000 / orang

Kenapa penulis judul diatas sangat singkat hanya berupa nominal daripada sebuah harga yang mungkin harga dari sebuah minuman soda yang biasa kita temui di warung atau toko kelontong.

Bukan !! Rp.3000 / orang adalah jumlah uang yang harus disetor oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia mulai dari ujung Sabang hingga ujung Merauke entah itu Pria – Wanita , Tua – Muda , Anak Kecil – Dewasa , Perawan – Perjaka , Miskin – Kaya , Ganteng / Cantik – Jelek , Pintar – Bodoh , Kurus – Gendut , Janda – Duda , kepada Kantor Kepresidenan Republik Indonesia untuk disalurkan kepada para korban lumpur panas di Sidoarjo – Jawa Timur yang sudah memasuki tahun ke dua.


"Jadi, Lapindo tetap bertanggung jawab dan tidak akan menagihkan kepada pemerintah, meskipun Lapindo di dalam pengadilan dinyatakan tidak bersalah,"

- Aburizal.” Ical “ Bakrie -

Kalau ditotal uang Rp.3000 / orang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia tadi maka total dana itu adalah Rp.600 – 700 Miliar untuk disumbangkan kesana melalui APBN dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewajiban Penanganan Korban Lumpur Lapindo.

Kalau memang ini terjadi lantas yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin juga menjadi ganjalan dari semua rakyat Indonesia adalah , dari pihak Bakrie memberikan berapa miliar Rupiah ? ternyata usust punya usut pihak Bakrie “ hanya “ memberikan santunan kepada para korban Lapindo HANYA kepada daerah / desa yang masuk dalam peta terdampak yang mereka petakan,jadi mereka – mereka yang terdapat dan tersaring dalam peta terdampak otomatis akan mendapatkan dana ganti rugi walaupun hingga sekarang belum tuntas dibayarkan,sementara yang tidak masuk dalam peta akan dibayarkan oleh pemerintah lewat APBN.

Ini Jelas konyol sekali..kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh Bakrie Brother adalah tindakan seorang pecundang dan pengecut sejati..penulis yakin ayahanda mereka yang sekarang berada ditempat yang paling indah akan sedih berurai air mata kalau tahu anak – anaknya yang beliau didik sepanjang hidupnya ternyata seorang yang tidak menghargai rakyat kecil atau mungkin sebaliknya beliau dengan bangganya karena pendidikan yang ditanamkan beliau untuk membenci dan menyengsarakan rakyat kecil tercapai dan terbukti ampuh..

Rp.600 Miliar itu bukan nilai sebuah uang yang sangat kecil bila kita ibaratnya membeli sebuah barang kebutuhan pokok , dengan dana itu rakyat mungkin terutama di garis kemiskinan bisa tercukupi dengan pembagian dari sepersekian persen dari Rp.600 miliar itu,tapi apa nyana uang segitu banyak harus digunakan untuk membayar ganti rugi yang mana pengertian ganti rugi itu adalah sebuah penggantian atas apa yang telah dilakukan atau diperbuat sementara pemerintah yang tidak pernah melakukan suatu tindakan apapun yang merugikan harus mengeluarkan uang sebesar Rp.600 Milyar untuk rakyat dimana satu sisi pemerintah mencoba “ mencari perhatian “ kepada rakyat bahwa pemerintah iba dan kasihan dengan kondisi rakyat Sidoarjo siapa tahu hajatan besar-besaran Indonesia tahun depan lewat pasangan ini jika mencalonkan diri bisa terpilih lagi.tapi di sisi lain apa yang dilakukan oleh Pemerintah terutama sang Presiden adalah keputusan yang ibaratnya sebagai Pahlawan Kesiangan.

Penulis secara pribadi dari awal menulis tentang Lapindo ini TIDAK SUDI !! jika uang yang penulis setorkan kepada kas negara melalui pajak yang penulis bayarkan misalnya pajak kendaraan bermotor , pajak makanan dan minuman di restoran – restoran cepat saji dan masih banyak lagi dibagi – bagikan dengan “Cuma – Cuma “ kepada rakyat Sidoarjo memang penulis iba dengan apa yang dirasakan warga desa yang terkena lumpur yang mungkin sekarang sudah banyak warga Sidoarjo yang menghuni RS.Jiwa Surabaya serta banyaknya anak - anak sekolah yang putus pendidikan akibat kejadian ini tapi KENAPA mesti pemerintah BUKAN dinasti Bakrie lewat PT.lapindo inc..

Sudahlah..yang ada sekarang Pemerintah harus tegas dengan apa yang terjadi terutama soal ganti rugi , negara ini sudah cukup kere dengan semua permasalahan seperti langkanya minyak tanah , melonjak terus harga minyak di pasaran dunia , pasokan listrik disebagian wilayah Indonesia padam total , membayar pajak hasil pinjaman jaman dinasti Cendana , bayar gaji PNS – TNI – Polri , bayar ganti rugi semua korban gempa bumi dan bencana lainnya dimana itu semua membutuhkan banyak dana yang akan dikuras setiap tahunnya lewat APBN,kalau APBN ini akhirnya terkuras HANYA !! untuk bayar ganti rugi Lapindo lalu bagaimana dengan pembiayaan misalnya gaji PNS,TNI ,Polri ?

Menurut penulis satu – satunya cara adalah pertama membatalkan surat keputusan itu , kalaupun sudah jalan , kiranya pemerintah memanggil dan menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan atau Auditor Independent kalau perlu dari Badan Audit asing untuk mengaudit semua daftar inventaris dan kekayaan dari Dinasti Bakrie ini,mosok orang kaya nomor wahid di Indonesia harus bayar 50 % : 50 % ama pemerintah ke korban Lapindo,malu ama uang !!! serta KPK siapa tahu dalam proyek ini dalam tender ditemukan indikasi KKN atau jumlah kekayaan dari semua anggota Dinasti Bakrie berasal dari uang panas dan darah…

Kedua, pemerintah memfasilitasi keinginan warga Sidoarjo untuk menuntut ganti rugi lewat jalur hukum supaya bisa jelas permasalahannya termasuk menyita dan melelang aset – asetnya termasuk aset dari Dinasti Bakrie kalau sampai batas waktu yang ditentukan serta vonis hakim PT.Lapindo belum bayar juga , karena selama ini menurut penulis peran pemerintah dalam hal menampung aspirasi hanya sekedarnya atau tempo – tempo tegas tempo – tempo lunak,makanya dari Lapindo bisa bermain – main dalam hal ganti rugi kepada warga karena kalau warga marah pemerintah Cuma bisa menegor doank tanpa ada tindakan nyata dan tegas dilapangan serta didepan warga Sidoarjo..benar tidak !!

Ketiga, Rakyat bisa mendaftarkan gugatan secara kolektif kepada pemerintah dan PT.Lapindo beserta mungkin dinasti Bakrie ke jalur hukum dengan menggunakan pasal Pidana dan Perdata gugatan atas warga ini didampingi dari kalangan LSM yang selama ini concert dengan masalah HAM serta lingkungan hidup seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM , YLBHI , YLKI hingga Walhi dan WWF Indonesia karena kasus ini sudah sangat kompleks bukan hanya urusan pribadi melainkan lingkungan yang mengakibatkan ekosistem lingkungan terganggu termasuk didalamnya adalah manusianya..

Inti dan kesimpulan ini semua adalah sampai kapan ini akan berakhir dengan manis terutama dalam hal ganti rugi dari semua warga Sidoarjo baik yang terdapat di peta terdampak maupun diluar yang hampir mungkin akan menguburkan dan menghapus Sidoarjo dari Peta JawaTimur dan tidak menutup kemungkinan Peta Indonesia..dan ini semua akan terjawab hanya dengan nurani kecil dari semua pihak baik PT.Lapindo beserta dinasti Bakrie serta pemerintah sendiri yang selalu mengobral bak jualan kecap yaitu demokrasi dan mementingkan rakyat daripada golongan tapi mana kenyataannya ?


Tidak ada komentar: