Jumat, 18 April 2008

Andai Menjadi Menteri Negara Lingkungan Hidup


Tulisan ini hanya berandai-andai saja jika pesta demokrasi tahun depan sudah selesai digelar dan terpilih pengganti RI1 yang sekarang, jika penulis dipilih menjadi menteri dengan posisi Menteri Negara Lingkungan Hidup maka ada beberapa tugas dan kebijakan yang akan penulis kerjakan, selain melihat lagi kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dan diterapkan oleh Menteri sebelumnya.

Hal – hal yang akan penulis kerjakan sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup adalah Pertama, melihat kembali perangkat hukum yang dibuat bersama antara Kementerian Lingkungan hidup dengan DPR adakah yang menyimpang atau berat sebelah antara kepentingan pribadi dengan kepentingan rakyat. Kedua, membuat kebijakan sesuai dengan wacana yang sekarang berkembang pesat yaitu Global Warming atau pemanasan global seperti bekerjasama dengan birokrasi terkait misalnya dengan Kepolisian Republik Indonesia,Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Angkatan Laut Republik Indonesia dalam hal menindak kejahatan misalnya kejahatan terhadap penangkapan ikan secara besar-besaran diwilayah Republik Indonesia atau dengan bahan peledak dan kimia berdosis tinggi.

Ketiga, masih seperti hal nomor dua tadi melakukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan dalam hal penertiban kendaraan bermotor yang semakin lama semakin banyak bak jamur ditengah hujan, karena semakin banyak kendaraan bermotor ada dijalan maka semakin banyak pula zat racun yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat atau lebih diudara yang bisa mengakibatkan polusi udara yang tentunya mengganggu kesehatan.serta melakukan kebijakan seperti yang sudah ada yaitu peraturan three in one yang nantinya akan berlaku disemua jalan protokol tidak hanya di Ibukota negara DKI tetapi di Kota-kota besar diseluruh Indonesia dan kalau biasanya berlaku pagi antara jam 07.00 hingga 10.00 dimajukan dan diperpanjang mulai dari jam 06.30 – 10.30 dan sore yang biasanya mulai jam 17.00-19.00 dimajukan dan diperpanjang mulai dari jam 16.30 – 20.30 dan itu bukan lagi three in one melainkan five in one karena kita tahu bagaimana keluarga dalam satu rumah dinegara ini masing-masing memiliki kendaraan sendiri.

Keempat, dalam hal lingkungan hidup penulis akan membuat kebijakan dimana perusahaan-perusahaan dalam pengoperasiannya telah merugikan masyarakat sekitar akan dikenakan denda yang sebesar-besarnya ini didasari dengan kejadian yang ada di Sidoarjo yang sampai sekarang banyak warga yang belum mendapatkan haknya sebagai ganti rugi dan dampak dari kejadian ini banyak warga yang tidak jelas hidupnya bahkan ada yang sampai gila.Kelima, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dalam hal pengawasan hasil buangan limbah dari perusahaan baik pabrik maupun rumah sakit yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam hal mengurangi Global Warming Kementerian akan melakukan kebijakan selain memajukan dan memperpanjang waktu three in one memberlakukan sistem yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yaitu Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang nantinya akan berlaku untuk sementara di Ibukota atau kota-kota besar yang memiliki penduduk lebih dari satu juta penduduk di seluruh Indonesia dan kalau di DKI hanya berlaku di hari minggu pada minggu kedua setiap bulan maka kalau kebijakan penulis adalah setiap hari sabtu dan minggu mulai pukul 05.30 hingga 14.00, kenapa waktunya lama? Asumsi penulis adalah semakin lama tidak ada kendaraan semakin bagus udara yang akan dihirup, toch bukannya sabtu adalah hari libur dan hanya sebagian pekerja saja yang masuk kerja terutama para pekerja swasta dan pelayanan umum betul tidak ?

Tapi itu kembali lagi hanya khalayan dari penulis dan itupun kalau terpilih kalau tidak ya tidak apa-apa kok hehe….

Selasa, 25 Maret 2008

Lapindo : 50 : 50 ?


Kejutan terjadi ketika Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Kusmayanto dalam Rapat Kerja ( Raker ) dengan Komisi VII DPR – RI digedung DPR-RI ,Senayan Senin ( 17 / 03 / 2008 ) mengatakan bahwa kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo – JawaTimur adalah fifty – fifty dimana 50 % dari kejadian ini dalam sisi akademik adalah kesalahan manusia atau human error serta 50 % lainnya adalah akibat dari fenomena alam atau dengan kata lain bencana alam.

GILA !! itulah jawaban spontanitas dari penulis ketika membaca berita yang tersaji disalah satu situs berita , memang kita akui sudah hampir dua tahun peristiwa Lapindo ini tidak surut – surut dan berhenti tetapi yang ada malahan sekarang semakin banyak bukan hanya satu titik yang mengeluarkan lumpur tetapi mungkin sudah satu Sidoarjo yang terkena dampak ini,itu baru lumpur belum lagi ada issue tentang banyaknya gas – gas yang keluar dari bawah permukaan tanah yang merembet ke dinding rumah warga , kalau ini benar maka sudah dipastikan dalam beberapa waktu dalam hitungan tahun mungkin nama Sidoarjo akan menjadi sejarah atau bahkan hilang dari peta bagian dari NKRI karena kasus ini karena terlalu bahaya jika ada penghuninya.

Sebenarnya penulis agak keberatan dan protes dengan pernyataan dari Menristek tersebut walaupun beliau mengatakan dari segi akademik yang beliau dapat dari tim yang menangani kasus ini,kenapa keberatan ? Pertama apa yang terjadi disana adalah MURNI perbuatan manusia,kalau banyak yang mengatakan itu fenomena alam atau bencana alam ngapain ada kegiatan pekerja di sekitar itu serta peralatan keperluan yang ada disana.Kedua soal kasus ini masuk dalam kategori Bencana Alam setahu penulis bencana alam adalah suatu fenoma alam dimana alam mengalami pergeseran rotasi bumi terhadap matahari,tetapi kenapa kasus Lapindo bisa masuk kategori bencana alam.

“ dalam kajian akademik kami menyebutkan fenomena ini fifty – fifty.10 persen bencana alam,50 persen human error “
Menteri Negara Ristek dan Teknologi RI
Kusmayanto

Penulis bisa melihat kenapa sampai sekarang kasus ini tidak selesai – selesai,karena pemerintah tidak tegas dalam menindak perusahaan yang jelas – jelas masuk dalam kategori penjahat kemanusiaan karena telah merampas hak dari warga Sidoarjo untuk hidup,tetapi malahan membantu perusahaan ini dalam hal ganti rugi sehingga yang menjadi pertanyaan siapa sebenarnya yang menjadi dalang dari peristiwa ini apakah pemerintah atau perusahaan itu.

Sudahlah sekarang ini yang dibutuhkan oleh warga itu adalah kepastian dari masalah ganti rugi,sebenarnya menurut penulis pemerintah tidak usah dan peduli kepada perusahaan ini yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh orang paling kaya seantero jagat Merah Putih ini,walaupun yang menjadi korban adalah rakyat kecil sehingga menurut pemerintah dalam pandangan penulis jika pemerintah tidak turun tangan itu berarti pemerintah cuek dengan nasib rakyat.

Inilah yang salah dari pemerintah kita,sebenarnya pemerintah bisa kok membantu rakyat Sidoarjo yang menjadi korban yaitu caranya adalah menjadi mediator dari rakyat baik yang terkena peta dampak bencana ataupun yang baru – baru ini kepada perusahaan ini dalam hal ganti rugi dan meminta kepastian hukum kapan masalah ini selesai tanpa ada lagi syarat dan ketentuan yang kadang – kadang dibuat seperti sampai saat ini soal kepemilikan tanah yang terkena dampak lumpur,bagaiamana bisa menunjukkan bukti asli bahwa tanah itu miliknya kalau pada saat kejadian itu berlangsung yang ada dipikiran korban adalah bagaimana menyelamatkan diri dari kepungan lumpur daripada menyelematkan harta benda termasuk surat – surat tanah,tetapi masalah ini masih terus didebatkan.

Jika memang perusahaan ini sampai tenggak waktu yang disepekati oleh pemerintah sebagai wakil dari korban,tidak ada perubahan dan terkesan lambat pemerintah secara langsung tanpa menunggu kepastian melaporkan dan membuat gugatan atas nama korban Lapindo ke jalur hukum mulai dari laporan perdata hingga kalau perlu pidana.kalauperlu mencantumkan gugatan pailit,dan kalau memang pemerintah dimata korban lumpur ini akan dijadikan pahlawan mereka,dan tidak menutup kemungkinan hajatan rakyat Indonesia tahun 2009 akan memilih kembali pasangan saat ini karena mampu menyenangkan rakyat kecil dan miskin dari himpitan para kapitalis yang selalu mencari muka kepada pemerintah dengan alasan rakyat sebagai topeng.

Sampai kapan nasib rakyat Sidoarjo terlepas dari masalah ini , dan sampai kapan perusahaan yang dimiliki oleh saudagar paling kaya ini mampu bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,mungkin hanya Tuhan yang tahu ini semua dan kita yang bersimpati hanya bisa berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir..semoga…

Sabtu, 01 Maret 2008

Rp.3000 / orang

Kenapa penulis judul diatas sangat singkat hanya berupa nominal daripada sebuah harga yang mungkin harga dari sebuah minuman soda yang biasa kita temui di warung atau toko kelontong.

Bukan !! Rp.3000 / orang adalah jumlah uang yang harus disetor oleh 220 juta jiwa rakyat Indonesia mulai dari ujung Sabang hingga ujung Merauke entah itu Pria – Wanita , Tua – Muda , Anak Kecil – Dewasa , Perawan – Perjaka , Miskin – Kaya , Ganteng / Cantik – Jelek , Pintar – Bodoh , Kurus – Gendut , Janda – Duda , kepada Kantor Kepresidenan Republik Indonesia untuk disalurkan kepada para korban lumpur panas di Sidoarjo – Jawa Timur yang sudah memasuki tahun ke dua.


"Jadi, Lapindo tetap bertanggung jawab dan tidak akan menagihkan kepada pemerintah, meskipun Lapindo di dalam pengadilan dinyatakan tidak bersalah,"

- Aburizal.” Ical “ Bakrie -

Kalau ditotal uang Rp.3000 / orang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia tadi maka total dana itu adalah Rp.600 – 700 Miliar untuk disumbangkan kesana melalui APBN dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewajiban Penanganan Korban Lumpur Lapindo.

Kalau memang ini terjadi lantas yang menjadi pertanyaan penulis dan mungkin juga menjadi ganjalan dari semua rakyat Indonesia adalah , dari pihak Bakrie memberikan berapa miliar Rupiah ? ternyata usust punya usut pihak Bakrie “ hanya “ memberikan santunan kepada para korban Lapindo HANYA kepada daerah / desa yang masuk dalam peta terdampak yang mereka petakan,jadi mereka – mereka yang terdapat dan tersaring dalam peta terdampak otomatis akan mendapatkan dana ganti rugi walaupun hingga sekarang belum tuntas dibayarkan,sementara yang tidak masuk dalam peta akan dibayarkan oleh pemerintah lewat APBN.

Ini Jelas konyol sekali..kalau menurut penulis apa yang dilakukan oleh Bakrie Brother adalah tindakan seorang pecundang dan pengecut sejati..penulis yakin ayahanda mereka yang sekarang berada ditempat yang paling indah akan sedih berurai air mata kalau tahu anak – anaknya yang beliau didik sepanjang hidupnya ternyata seorang yang tidak menghargai rakyat kecil atau mungkin sebaliknya beliau dengan bangganya karena pendidikan yang ditanamkan beliau untuk membenci dan menyengsarakan rakyat kecil tercapai dan terbukti ampuh..

Rp.600 Miliar itu bukan nilai sebuah uang yang sangat kecil bila kita ibaratnya membeli sebuah barang kebutuhan pokok , dengan dana itu rakyat mungkin terutama di garis kemiskinan bisa tercukupi dengan pembagian dari sepersekian persen dari Rp.600 miliar itu,tapi apa nyana uang segitu banyak harus digunakan untuk membayar ganti rugi yang mana pengertian ganti rugi itu adalah sebuah penggantian atas apa yang telah dilakukan atau diperbuat sementara pemerintah yang tidak pernah melakukan suatu tindakan apapun yang merugikan harus mengeluarkan uang sebesar Rp.600 Milyar untuk rakyat dimana satu sisi pemerintah mencoba “ mencari perhatian “ kepada rakyat bahwa pemerintah iba dan kasihan dengan kondisi rakyat Sidoarjo siapa tahu hajatan besar-besaran Indonesia tahun depan lewat pasangan ini jika mencalonkan diri bisa terpilih lagi.tapi di sisi lain apa yang dilakukan oleh Pemerintah terutama sang Presiden adalah keputusan yang ibaratnya sebagai Pahlawan Kesiangan.

Penulis secara pribadi dari awal menulis tentang Lapindo ini TIDAK SUDI !! jika uang yang penulis setorkan kepada kas negara melalui pajak yang penulis bayarkan misalnya pajak kendaraan bermotor , pajak makanan dan minuman di restoran – restoran cepat saji dan masih banyak lagi dibagi – bagikan dengan “Cuma – Cuma “ kepada rakyat Sidoarjo memang penulis iba dengan apa yang dirasakan warga desa yang terkena lumpur yang mungkin sekarang sudah banyak warga Sidoarjo yang menghuni RS.Jiwa Surabaya serta banyaknya anak - anak sekolah yang putus pendidikan akibat kejadian ini tapi KENAPA mesti pemerintah BUKAN dinasti Bakrie lewat PT.lapindo inc..

Sudahlah..yang ada sekarang Pemerintah harus tegas dengan apa yang terjadi terutama soal ganti rugi , negara ini sudah cukup kere dengan semua permasalahan seperti langkanya minyak tanah , melonjak terus harga minyak di pasaran dunia , pasokan listrik disebagian wilayah Indonesia padam total , membayar pajak hasil pinjaman jaman dinasti Cendana , bayar gaji PNS – TNI – Polri , bayar ganti rugi semua korban gempa bumi dan bencana lainnya dimana itu semua membutuhkan banyak dana yang akan dikuras setiap tahunnya lewat APBN,kalau APBN ini akhirnya terkuras HANYA !! untuk bayar ganti rugi Lapindo lalu bagaimana dengan pembiayaan misalnya gaji PNS,TNI ,Polri ?

Menurut penulis satu – satunya cara adalah pertama membatalkan surat keputusan itu , kalaupun sudah jalan , kiranya pemerintah memanggil dan menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan atau Auditor Independent kalau perlu dari Badan Audit asing untuk mengaudit semua daftar inventaris dan kekayaan dari Dinasti Bakrie ini,mosok orang kaya nomor wahid di Indonesia harus bayar 50 % : 50 % ama pemerintah ke korban Lapindo,malu ama uang !!! serta KPK siapa tahu dalam proyek ini dalam tender ditemukan indikasi KKN atau jumlah kekayaan dari semua anggota Dinasti Bakrie berasal dari uang panas dan darah…

Kedua, pemerintah memfasilitasi keinginan warga Sidoarjo untuk menuntut ganti rugi lewat jalur hukum supaya bisa jelas permasalahannya termasuk menyita dan melelang aset – asetnya termasuk aset dari Dinasti Bakrie kalau sampai batas waktu yang ditentukan serta vonis hakim PT.Lapindo belum bayar juga , karena selama ini menurut penulis peran pemerintah dalam hal menampung aspirasi hanya sekedarnya atau tempo – tempo tegas tempo – tempo lunak,makanya dari Lapindo bisa bermain – main dalam hal ganti rugi kepada warga karena kalau warga marah pemerintah Cuma bisa menegor doank tanpa ada tindakan nyata dan tegas dilapangan serta didepan warga Sidoarjo..benar tidak !!

Ketiga, Rakyat bisa mendaftarkan gugatan secara kolektif kepada pemerintah dan PT.Lapindo beserta mungkin dinasti Bakrie ke jalur hukum dengan menggunakan pasal Pidana dan Perdata gugatan atas warga ini didampingi dari kalangan LSM yang selama ini concert dengan masalah HAM serta lingkungan hidup seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM , YLBHI , YLKI hingga Walhi dan WWF Indonesia karena kasus ini sudah sangat kompleks bukan hanya urusan pribadi melainkan lingkungan yang mengakibatkan ekosistem lingkungan terganggu termasuk didalamnya adalah manusianya..

Inti dan kesimpulan ini semua adalah sampai kapan ini akan berakhir dengan manis terutama dalam hal ganti rugi dari semua warga Sidoarjo baik yang terdapat di peta terdampak maupun diluar yang hampir mungkin akan menguburkan dan menghapus Sidoarjo dari Peta JawaTimur dan tidak menutup kemungkinan Peta Indonesia..dan ini semua akan terjawab hanya dengan nurani kecil dari semua pihak baik PT.Lapindo beserta dinasti Bakrie serta pemerintah sendiri yang selalu mengobral bak jualan kecap yaitu demokrasi dan mementingkan rakyat daripada golongan tapi mana kenyataannya ?


JK : Jangan Suka Cela Negara Sendiri !! Maksud Loe ???

Pertama – tama penulis meminta maaf kalau ada sebagaian orang yang mungkin para fans dari JK atau anak buah serta simpatisan dari partai JK yang merasa keberatan atau tersinggung dengan judul diatas,atau bahkan Bapak JK sendiri..

Judul diatas penulis kutip dari sebuah Harian Pagi Ibukota oplah nasional pada halaman 2 dimana sang Indonesia 2 ini mengeluarkan ucapan itu ketika bertemu dengan komunitas masyarakat Indonesia di Korea yang berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea di Seoul , Kedatangan JK disana berkaitan dengan mewakili SBY dan negara Indonesia untuk menghadiri upacara pelantikan Presiden Korea Selatan yang baru ke – 17 Lee Myung – bak pada Senin 25 Februari 2008.

Jangan Suka Cela Negara Sendiri !! Maksud Loe ?? itulah pertanyaan penulis kepada sang Wapres kenapa beliau bisa mengatakan itu, apa dasar beliau mengeluarkan kalimat itu kepada rakyat Indonesia dan itu diucapkan BUKAN di Jakarta – Indonesia melainkan di Seoul – Republik Korea ? apakah JK gerah dengan kelakuan daripada rakyat Indonesia yang hobinya selalu menuntut ?

Seperti macetnya semua jalanan di Ibukota selepas lebaran kemarin hingga sekarang ? kalau menurut penulis memang disatu sisi menurut JK kemacetan itu mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif (?), tapi disatu sisi lainnya kenapa bisa timbul kemacetan karena kurang sadarnya para masyarakat terutama di perkotaan yang seenaknya menggunakan semua kendaraanya yang berada didalam garasinya tanpa memikirkan berapa puluh komponen racun yang terkandung dalam asap knalpot mobil mereka , termasuk puluhan kendaraan pengawal semua pejabat di negara ini mulai dari motor gede 1000 cc hingga kendaraan SUV jika anda pergi ke suatu tempat atau acara seremonial resmi baik negara maupun partai politik,betul tidak Pak JK , itu diatas udara Indonesia…


“ Kenapa itu ? Bukan karena listrik kurang.Ini karena semakin banyak orang yang menggunakan pendingin ( AC ). Kita terlambat membangun pembangkit tenaga listrik,seandainya ada yang jual listrik eceran , kita bisa beli “
– Jusuf Kalla -


Penulis ingin menyoroti pernyataan JK tentang masalah kelistrikkan terutama pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN beberapa hari ini di wilayah Jabodetabek , beliau mengatakan bahwa listrik di Indonesia tidak kurang melainkan semakin banyak orang Indonesia yang menggunakan pendingin – AC karena itu Wapres mengatakan serta mengeluarkan instruksi agar rakyat menghemat , jika listrik dinaikkan rakyat sudah pasti marah sementara hemat tidak mau..ya eealah pak…sudah tau rakyat Indonesia yang sekarang berjumlah lebih dari 220 juta jiwa 80 persennya berada dalam garis kemiskinan yang hidupnya hanya memikirkan apakah besok bisa makan atau tidak ?

“ Jika kita menaikkan tarif listrik , orang marah.Tak ada jalan lain kecuali hemat.Sulitnya orang tak mau hemat listrik karena murah.Disuruh hemat tidak mau dinaikkan harganya,marah.Akibatnya,ya mati lampu saja “
– Jusuf Kalla –

Kalau dilihat dari permasalahannya yang menjadi pokok atau biang dari semua ini menurut penulis adalah pemerintah sendiri kenapa bisa begitu ? soal hemat listrik,rakyat sudah dari dulu kok berhemat tanpa disuruh oleh pemerintah, tetapi bagaimana dengan pemerintah sendiri APAKAH SUDAH BERHEMAT dalam hal listrik dan BBM sampai detik ini ? kalau jawaban penulis BELUM !! kenapa ? karena menurut pengamatan penulis jika sedang “ mengukur jalan “ banyak kantor instansi pemerintah pada siang bolong lampunya masih menyala se-nyala – nyalanya , belum lagi lampu – lampu yang ada di jalan padahal sudah siang , matahari pun menyinari bumi hingga masuk dalam ruangan kenapa juga masih nyala lampu di gedung pemerintah dan gedung – gedung yang atas nama Pemerintah betul tidak ? belum lagi soal BBM dimana para pejabat menggunakan BBM dengan mudahnya daripada rakyat . itu masih masalah lampu bagaimana dengan perangkat elektronik pada dalam gedung – gedung pemerintah , apakah setiap jam pulang kantor semua komputer , dispenser , AC , Televisi – Radio dimatikan secara total bukan Cuma di Switch Off doank ? jangankan jam pulang kantor , mungkin pada saat istirahat makan siang perangkat elektronik ini ditinggalkan begitu saja, Betul tidak bapak – bapak serta ibu – ibu PNS ? belum lagi soal tagihan listrik dimana listrik rakyat jika satu hingga tiga bulan belum bayar yang nominal Rupiahnya tidak seberapa kemudian dengan arogannya petugas kontrak yang disewa oleh PLN langsung memutus aliran listrik , tapi bagaimana dengan kantor – kantor pemerintah baik di pusat maupun daerah yang selalu menunggak bukan lagi jangkauan bulanan melainkan tahunan bahkan puluhan tahun,apakah nasib dari listrik gedung pemerintahan itu sama dengan yang dirasakan oleh rakyat yang terputus listriknya karena tidak bayar iuran listrik sampai 3 bulan ?

Sudahlah jangan terus – terusan lagi menyalahkan masyarakat dalam hal apapun,toch sudah terbukti kok pemerintah yang salah,seharusnya masalah seperti listrik hingga padam pada beberapa hari lalu hingga di beberapa daerah di Indonesia harus hidup bersama dengan kegelapan bukan salah masyarakat karena terlalu sering menggunakan listrik yang tidak wajar,seharusnya pemerintah instrospeksi kedalam apakah mereka sudah berhemat atau belum.. baru berbicara soal rakyat.

Soal insentif biaya tarif listrik dimana kalau kita berhemat maka tagihan bulan ini pada saat membayar akan dikurangi tetapi kalau kita memakai beban listrik berlebihan maka tarifnya akan berat,kalau menurut penulis ini modus kriminal baru yang dilakukan PLN untuk menaikkan tarif listrik , karena mereka tahu kalau listrik di naikkan tarifnya pasti kantor pusat mereka yang wah itu akan selalu didatangi oleh demonstran makanya mereka menerapkan ini supaya ya itu tadi meredam emosi rakyat.sehingga PLN bisa terbebas dari tanggung jawabnya dalam menyinari Indonesia dengan alasan kebutuhan dan membiayai utang – utang PLN kepada pihak – pihak termasuk kepada salahsatu BUMN yang menyuplai BBM untuk membangkitkan mesin mereka sehingga harus menaikkan tarif listrik atau memadamkan sementara waktu..itu alasan klise mulai dari tahun 2000-an.

Buat Bapak JK..pesan saya pak.. kalau berbicara tentang Indonesia terutama masyarakatnya jangan di luar negeri seperti yang bapak lakukan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea walaupun itu didepan masyarakat Indonesia tapi LANGSUNG !! di Jakarta..itu baru seorang laki – laki sejati yang berjiwa satria kalau yang bapak lakukan di Korea menurut penulis itu tindakan seorang pengecut dan pecundang sejati….


Sabtu, 23 Februari 2008

SBY di Kudeta Banjir

Yang namanya banjir atau benca alam tidak memang korbannya mau itu dari latar belakang yang sangat miskin atau yang kaya begitu juga dengan profesinya tetap saja semua meraskan yang namanya bencana.

Terserah anda mengatakannya itu hak anda tapi itulah kenyataanya…SBY mengalami semacam “kudeta”kecil dimana ketika akan pulang ke Istana dari kunjungan mendadak atau istilah kerennya Inspeksi Mendadak ke Karawang untuk melihat perkembangan harga dari bahan – bahan pokok,SBY terjebak dalam situasi hujan deras yang dari semalam sudah menguyur Ibukota dan kota – kota pinggiran DKI seperti Bekasi,Tangerang,dan Depok serta Bogor..mobil yang membawa rombongan RI 1 tersebut akhirnya kalah dengan air karena supir yang membawa SBY tidak bisa lagi melakukan manuver mobilnya supaya bisa sampai ke Istana untuk mengadakan rapat yang dirancang oleh SBY dan hasil rapat itu sendiri sekaligus mengeluarkan Perintah Presiden RI dalam hal menstabilkan harga dari kebutuhan pokok.

Akhirnya SBY pun merelakan turun dari kendaraan dinasnya untuk beralih ke dalam kendaraan yang biasa digunakan oleh Pengawalnya yang mungkin standar dari kendaraan itu jauh dari kendaraan yang biasa SBY gunakan tapi akhirnya SBY pun sampai juga di Istana.

Stop bicarakan SBY yang ada sekarang bagaimana di awal tahun 2008 ini DKI dan sekitarnya kedatangan tamu yang seharusnya selalu datang setiap lima tahun sekali tapi kali ini belum ada lima tahun mendatang sudah datang…iya siapa lagi dan siapa bukan yaitu banjir…ya sejak hari kamis tanggal 31 Januari 2008 malam tepat berakhirnya bulan Januari DKI dan sekitarnya diguyur hujan mulai dari rintik – rintik hingga deras yang tanpa henti – hentinya dan akhirnya pada Jumat tepat di awal bulan Februari tiba-tiba di wilayah DKI sudah menunjukkan tanda – tanda genangan yang semakin lama semakin lebar bahkan DKI sudah bisa mampu membuat danau tanpa harus dirancang dan ditender ke sejumlah perusahaan.

Dampak dari banjir satu hari ini adalah tersendatnya jalur pesawat yang akan tinggal landas hingga turun landas ke Bandara Internasional Soekarno – Hatta,Cengkareng. Banyak penerbangan yang seharusnya parkir dan menurunkan di Cengkareng harus rela “dibuang” ke Bandara Palembang , Adi Sucipto , Adi Sumarno serta yang paling dekat di Pangkalan Militer Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma.anda bisa bayangkan bagaimana Chaosnya Bandara yang menjadi tumpahan dari Bandara Soekarno – Hatta dan berapa ratus juta bahkan puluhan juta uang yang dikeluarkan para penumpang untuk beli tiket terbuang percuma karena dampak banjir,kemudian ada seorang bussinesman asal kalau tidak salah Mesir harus rela kehilangan uang sebesar US$ 20,000 untuk mungkin tender bisnisnya di salahsatu daerah di Sumatra,kalau keadaaan seperti ini kepada siapa mereka harus meminta pertanggung jawaban.

Memang Banjir ini bukan kehendak kita,tapi bisa jadi kehendak kita kalau kitanya tidak bersikap dewasa,kenapa ada banjir ? ya..karena masih banyak sebagian orang terutama kaum marjinal dan rakyat jelata yang tidak tahu dimana mereka akan membuang sampah dan tempat tinggal,dan juga bukan hanya rakyat jelata dan kaum marjinal yang dijadikan tersangka dalam kasus banjir DKI baik siklus lima tahunan atau yang terjadi kemarin,tetapi lebih kepada kaum Borjuis alias kalangan jetset kenapa penulis bilang kaum borjuis dan jetset lah yang menjadi biang dari segala biang kekacauan dari banjir ini ? karena kita bisa lihat bagaimana perkembangan gedung-gedung beton yang menghiasi jalan – jalan protokol ibukota,mulai dari perumahan yang dekat dengan akses tol atau jalan protokol lalu banyaknya Mall mulai dari tingkat biasa hingga Mall Berseri sekian hingga apartemen ratusan lantai yang hampir sama dengan tinggi Monas tapi dari semua itu tidak ada barternya kepada alam,dan terbukti Gedung – gedung itu dibangun tapi apakah adakah dari semua gedung itu memiliki sarana drainase atau adanya lahan khusus meresap air hujan ? jawabnya TIDAK ADA….

Sudahlah sekarang bukan lagi siapa yang menjadi tersangka dan siapa yang menjadi korban dari peristiwa banjir ini,yang penting bagaimana caranya agar DKI tidak menjadi Danau Buatan yang sangat besar dan dalam melebihi danau Toba atau Bunaken yang setiap datangnya lima tahun sekali…sudah saatnya berubah dan menghilangkan kutukan itu,apa jawaban kita kalau ada turis dari luar melihat dan bertanya kepada kita ketika mendarat di Bandara Internasional Soekarno – Hatta dan melihat banyak genangan tidak seperti apa yang dibayangkan oleh turis itu berbeda 180 derajat ketika melihat brosur yang terdapat di Kantor Perjalanan Wisata di negaranya atau di Kedutaan Besar Republik Indonesia dan mengiyakan untuk berwisata ke Indonesia ?

Jakarta Punya Busway…Jakarta sering Kebanjiran….! OK !!!

Lumpur Lapindo adalah Kejahatan Kemanusiaan BUKAN Fenomena Alam atau Bencana Alam !!!

Jika kita ditanya tentang kota Sidoarjo secara spontan yang ada dalam khayal kita adalah bencana Lumpur yang disudah semakin parah bahkan sudah mencapi puluhan desa tergenang oleh lumpur panas ini.

Ya benar…hampir memasuki usianya yang ke dua,lumpur lapindo ini bukannya semakin menyusut dan menghilang malah sebaliknya makin melebarkan sayapnya bahkan beberapa hari yang lalu sejumlah tanggul penahan lumpur ini jebol dan menggenangi desa siring yang nota bene tidak termasuk dalam peta bencana tapi nyatanya…

Sudah berpuluh – puluh akademisi baik dari luar hingga dalam negeri baik yang populer namanya hingga yang kurang terkenal mencoba mengadakan riset dan berandai – andai dengan riset mereka ini lumpur ini bisa berhenti TERNYATA tidak membuahkan hasil,mulai dari peninggian tanggul sampai memasukkan bola – bola beton mulai dari ukuran kecil hingga sangat besar sekali.

Kenapa ini bisa terjadi..sebenarnya awalnya adanya sebuah perusahaan tambang yang bernama PT.Lapindo Brantas,sebuah perusahaan tambang yang dimiliki oleh sebuah dinasti pengusaha berbagai bidang yang bernaung dalam bendera kebesaran Bakrie dan perusahaan ini dipimpin salahsatu anggota dari dinasti ini yang juga fanatik akan sepakbola bahkan sering keluar masuk sebuah gedung di Jalan Pintu IX Komplek Stadion Gelora Bung Karno – GBK - Senayan baik sebagai pengurus maupun simpatisan pendanaan yaitu NDB ingin mengekloitasi minyak yang ada di kota Sidoarjo tetapi entah kenapa yang keluar adalah lumpur yang sangat banyak dan sempat ditutup tapi tetap saja keluar dan yang terjadi ya…seperti saat ini.

Setelah semua peristiwa ini ada tarik ulur dan penuh trik serta kebohongan publik kepada rakyat Sidoarjo yang menjadi korban dan pemerintah akhirnya ikut campur padahal BUKAN !! urusan mereka dalam hal ganti rugi..maka ada semacam pertanyaan dan mungkin ini sampai dibawa ke dalam forum DPR.

Pertanyaannya adalah Benarkah Lumpur Lapindo ini masuk kategori Bencana Alam serta Fenomena Alam atau Bukan keduanya ?

Menurut analisa penulis sebagai orang awam yang tidak menahu akan ilmu geologi dan pertambangan maaf kalau salah , kesimpulan apa yang terjadi dengan Lumpur Sidoarjo ini adalah MURNI 100 % KECELAKAAN yang dilakukan para pekerja dari PT.Lapindo Brantas atau pihak yang diutus PT.Lapindo untuk mengeksekusinya BUKAN fenomena alam atau bencana alam seperti yang diutarakan oleh tim yang dibuat oleh parlement dan pemerintah.

Tetapi ada sebuah analisis yang ditulis oleh salah satu pemerhati hukum yang penulis baca di salahsatu harian nasional ibukota yang mengatakan bahwa berdasarkan hasil dari Geological Society of America menegaskan, luapan lumpur di SEBABKAN KESALAHAN MANUSIA !! ( man made ) dan mengesampingkan ( discounted ) efek gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelum lumpur tersebut meluap.

Kalau murni kecelakaan,itu berarti segala kerugian dan biaya penggantian kepada korban harus dibayarkan oleh PT.Lapindo Brantas selaku perusahaan yang mengerjakan proyek itu tetapi kenapa pemerintah ikut campur ya dalam kasus ganti rugi ini sampai harus mengeluarkan Peraturan Presiden No.14 / 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang menurut penulis CACAT HUKUM karena kenapa cacat hukum.. pertama , masyarakat yang menjadi korban serta mengalami kerugian material dan inmaterial sangat besar , tak ada klausul pemberian ganti rugi kepada korban yang ada hanya mengatur transaksi jual beli tanah serta bangunan milik korban dengan syarat di bayar dengan cicilan. Kedua, Perpes No.14 / 2007 ini membatasi transaksi jual beli tanah hanya kepada daerah yang masuk dalam peta area yang kena tertanggal 22 Maret 2007 padahal kita tahu semua bahawa luberan lumpur ini makin hari makin luas dan tidak bisa diprediksi , maka agak janggal sekali pembayaran oleh Lapindo inc hanya dibatasi dengan peta penampak,seharusnya menurut penulis Perpres ini harus mencakup semua wilayah kalau perlu setiap sudut kota sidoarjo harus masuk dalam peta penggantian karena ya itu tadi siapa yang bisa prediksi kalau lumpur ini hanya satu – dua bulan tidak menyebar luas ? …bukannya salahsatu dari anggota dinasti yang juga menjabat yang job desknya mengurusi kesejahteraan rakyat Indonesia ini menurut riset sebuah majalah cukup disegani didunia adalah Numero Uno ORANG PALING KAYA di Indonesia dengan asset sebesar 5,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 50,2 triliun,bahkan mengalahkan sang Wapres yang juga saudagar ini berada dalam posisi urutan 31 orang terkaya di Indonesia.

mosok ga bisa bayar ganti rugi warga Sidoarjo kan nilai rumah warga itu kan ga sampai anda melarat dan hidup dikolong jembatan tol atau pinggir kali ciliwung kan bung !

Seharusnya pemerintah dalam hal ini TIDAK PERLU ! turun tangan dalam penyelesaian ganti rugi walaupun disana ada aset negara seperti Tol, rel Kereta api dan sebagainya cukup dengan mengawasinya saja dan bahkan membantu masyarakat Sidoarjo yang ingin mengajukan tuntutan atau Class Action kepada PT.Lapindo Brantas mulai dari Pengadilan Tinggi hingga MA bahkan PTUN sekali pun kalau perlu , jangan seperti sekarang pemerintah turun tangan menangani ini yang jelas – jelas bukan pemerintah yang melakukannya,sehingga terkesan bahwa pemerintah TUNDUK !! kepada orang – orang yang mempunyai duit dan jabatan bukan memikirkan rakyat yang jelas – jelas mungkin yang memilih anda sebagai Presiden pada pemilu tahun 2004 lalu.dan jangan salah bassis suara Jawa Timur adalah penghasil suara pemilu paling besar dan berpengaruh…seharusnya anda sadar dan intropeksi kedalam diri anda kenapa anda bisa duduk nyaman di Istana karena iya itu tadi hampir 65 % suara berasal dari Jawa Timur,selain propinsi lainnya..

Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah benarkah Lumpur Lapindo itu masuk kategori Fenomenal Alam seperti halnya saat ini perubahan cuaca dimana hujan turun secara terus menerus serta banyaknya gelombang pasang di sebagaian wilayah pantai Indonesia ATAU masuk kategori HUMAN ERROR kata lain kelalaian manusia atau lebih rincinya adalah kejahatan kemanusiaan karena dengan adanya kejadian ini banyak warga harus rela melepaskan angan – angan tinggal disana misalnya untuk hari tua,banyak anak – anak yang tidak bisa bersekolah lagi karena lumpur ini..atau semakin banyak jumlah penduduk Jawa Timur terutama di Kota Sidoarjo dan sekitarnya yang mengalami ganguan jiwa mulai dari tingkat awal hingga akut akibat dari kasus ini..

Kalau menurut penulis kejadian lumpur ini masuk kategori HUMAN ERROR seperti halnya yang disimpulkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia – Komnas HAM karena bagaimanapun yang MEMBUAT hingga seperti ini adalah MANUSIA BUKAN Tuhan ATAU Alam !!

Lantas bagaimana dengan penyidikan yang dilakukan Kepolisian Jawa Timur beserta jajarannya apa sudah mencapai titik temu dan menemukan serta menyeret semua pimpinan termasuk sang anggota dinasti ini ke Hotel Prodeo Polda ? seperti kasus ini menurut penulis ibarat maaf ! hangat – hangat tai kebo dimana awalnya saja dipublikasikan tapi lambat laun seperti sekarang hampir tidak ada beritanya kalaupun ada beritanya hanya dari korban bukan dari penyidikan itu sendiri.

Sudahlah sekarang yang harus dipikirkan oleh semua anggota dewan sampai Presiden bagaimana caranya mengembalikan harta daripada rakyat Sidoarjo yang menjadi korban,tak mudah mengembalikan itu semua karena mereka sudah pasrah bahkan psikologi mereka terganggu karena dampak ini , belum lagi nasib anak – anak usia sekolah yang mungkin sampai sekarang nasib masa depannya suram ini harus diperhatikan oleh semua pejabat termasuk Presiden.

Ada beberapa langkah konkret yang harus ditempuh Pemerintah termasuk didalamnya Parlement serta komisi yang membidangi urusan perminyakkan dan pertambangan dalam kasus ini sesuai dengan pendapat dari seorang ahli hukum lingkungan adalah..Pertama mendesak dan menekan terus pihak PT.Lapindo untuk membayar ganti rugi sebesar – besarnya terhadap korban walaupun tidak bisa menunjukkan bukti harta yang dimiliki,sekarang bagaimana bisa menunjukkan bukti seperti surat rumah kalau rumahnya sudah terendam lumpur,jadi PT.Lapindo jangan coba – coba mencari alasan atau mengelak tidak mau membayar ganti rugi warga kalau tidak disertai dengan seperti menunjukkan surat rumah atau akta jual beli rumah atau tanah..dan TIDAK BOLEH ada se-SEN pun RUPIAH keluar dari kas Negara dalam hal ini APBN untuk MEMBAYAR ganti rugi..penulis sebagai rakyat TIDAK SUDI – ORA SUDI uang yang penulis bayarkan melalui pajak dari segala hal yang penulis miliki untuk membayar GANTI RUGI warga Sidoarjo melalui PT.Lapindo Brantas..

Kedua..Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Sidoarjo terus mengusut tuntas kalau perlu penyandang dana , pemilik dan pemegang saham dari PT.Lapindo Brantas dipanggil entah itu didalamnya salah satu orang paling kaya di Indonesia atau di akherat..

Ketiga…Pihak Lapindo mulai dari pemegang saham hingga kepala operasional ketika proyek naas itu berlangsung HARUS MENGAKUI , MEMINTA MAAF , MENGGANTI KERUGIAN 100 % bahkan Lebih serta SIAP di PENJARA kepada seluruh warga Sidoarjo mungkin rakyat Indonesia dengan apa yang mereka lakukan melalui media baik cetak , elektronik hingga online karena selama ini dimedia yang berbicara soal kasus ini bukan mereka melainkan pejabat negara yang berkantor di Kementerian Sumber Daya Alam dan Mineral serta anggota DPR bukan mereka ….kalaupun ada hanya sekedar retorika atau iklan propaganda mereka seperti halnya yang dilakukan ketika kasus Buyat…

Apakah klimaks dari Lumpur ini bisa memulihkan psikologi dan mental dari para korban Lumpur untuk bangkit menatap masa depan mereka yang sekarang suram atau mereka lambat laun MATI dalam kegelisahan karena masa depan mereka sudah bisa dilihat dari kondisi mereka saat ini ?….

Disewakan Hutan Negara , Siapa Yang Mau ?

Bulan Desember tahun 2007 lalu adalah bulan dimana Indonesia menjadi sorotan seluruh negara yang ada di jagat dunia ini,karena Bali salahsatu provinsi di Indonesia menjadi tempat bertemunya para menteri lingkungan hidup , aktivis lingkungan hidup hingga pemimpin dunia karena adanya hajatan gelaran yang bernama United Nation Framework Climate Change dimana hasil dari pertemuan ini menghasilkan suatu resolusi yang bernama Bali Road Map dimana Bali Road Map ini akan menggantikan peran dari Protokol kyoto yang akan habis masanya.

Akibat dari pertemuan ini Kepemimpinan Indonesia di puji banyak pihak,akibat dari hajatan ini selama bulan Desember pemerintah membuat beberapa program seperti Program Bulan Menanam Pohon yang dicanangkan oleh Presiden SBY

“ Mari kita jadikan Desember menjadi bulan untuk gerakan menanam pohon agar hutan dan lingkungan kita menghijau “

Presiden SBY – Kompas , 5 / 12 / 2007


Ternyata oh ternyata… belum sampai tiga bulan dari selesainya hajatan konvensi perubahan iklim itu, 220 juta jiwa rakyat Indonesia dikejutkan dengan berita yang keluar dari Istana ini yaitu keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 tertanggal 4 Februari 2008. Isi dari PP itu sendiri adalah tentang jenis tarif penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari kawasan hutan , PP itu sendiri mengatur penggunaan kawasan hutan termasuk hutan lindung , untuk kepentingan pertambangan

Dengan kata lain adanya PP ini dapat memungkinkan sebuah perusahaan tambang mengubah kawasan hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar HANYA dengan membayar sebesar Rp.1,8 juta – Rp. 3 Juta per hektarnya.dan lebih murah lagi untuk usaha tambang gas dan minyak , panas bumi , jaringan telekomunikasi , stasiun pemancar siaran radio , stasiun relay televisi , tenaga listrik , instalasi air dan jalan tol dan itu semua tadi dikenakan tarif sebesar Rp.1,2 Juta – Rp.1,5 Juta.

Atau dengan bahasa lebih mudah dan dipahami oleh kalangan awam yang tidak mengerti dengan istilah kehutanan adalah jika anda mempunyai uang Rp.120 – Rp.300 per-meter dengan kata lain harga hutan ini lebih murah daripada harga sepotong pisang goreng yang baru diangkat dari kuali panas anda bisa menyewanya..murah sekali bukan !!!

Kita tahu bagaimana akhir – akhir ini banyak sekali bencana banjir datang silih berganti ditiap daerah tidak hanya di DKI Jakarta saja sebagai ibukota negara.akibat daripada perusakan SDA terutama pada hutan yang telah melahirkan bencana dan kerugian yang bukan lagi nominalnya jutaan rupiah malah bisa menjadi trilyunan rupiah.menurut data yang penulis baca disalahsatu harian nasional bahwa sepanjang tahun 2000 hingga 2006 tercatat sedikitnya ada 392 kasus bencana banjir dan longsor disetiap sudut daerah dinegara ini,ada puluhan ribu orang yang meninggal , sementara sisanya harus mengungsi ke tempat penampungan yang tidak layak sambil menantikan bala bantuan dari pemeritah yang tidak jelas rimbanya..

Menurut penulis apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yang menandatangani adalah Presiden adalah hal yang tidak masuk akal bagaimana bisa dan tidak dipikirkan dahulu , disaat perubahan iklim dan banyaknya bencana yang menimpa negara ini akibat dari tangan – tangan jahil dan kotor yang selalu merusak hutan kita ini masih saja diberi keistimewaan dan perhatian oleh pemerintah.

Kita tahu bagaimana rusaknya hutan kita ini, kalau tidak salah ada sekitar rata – rata 2,76 juta hektar yang rusak itu pada tahun 2005 dan 2006 ,dimana tempat kerusakan hutan paling parah ada disekitar Pulau Kalimantan dan Sumatra dimana dua kawasan ini memiliki tambang yang kapasitas dan luasnya yang sangat besar

Percuma saja kita menanam pohon dimana fungsi dari pohon itu sendiri adalah sebagai paru – paru kota dan sarana penyimpanan air yang bagus,sekarang kalau adanya PP ini berarti negara ini akan semakin cepat mengalami perubahan iklimnya.

Seharusnya Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan merancang sistem peraturan dimana setiap pengusaha hutan harus bisa mengembalikan fungsi hutan ke sedia kala jika mereka menebangnya,karena selama ini penulis lihat sepertinya kementerian khusus hutan ini tidak pernah menindak keras sampai dicabut izin hutannya kepada para pengusaha hutan ini,sehingga yang terjadi sekarang ini seperti banjir dan sebagainya karena ulah dari pengusaha hutan itu yang berlindung yang namanya Birokrasi dan Uang tentunya…sehingga rakyatlah yang menanggung dan menderita..

Tentunya juga peran POLRI serta Kejaksaan Mulai dari Kejari , Kejati hingga Kejakgung dalam membasmi kejahatan kayu ini harus tegas tanpa pandang bulu dan pangkat serta titel baik mantan pejabat atau salah satu anggota keluarga yang disegani ,kalau perlu dihukum berat dan mengembalikan aset hutan yang mereka telantarkan serta denda yang cukup besar , memang disatu sisi hasil SDA kita banyak diminati oleh kalangan warga asing di luar negeri tapi apakah kita lantas memberikan dan menjualnya dengan mudah dan lancar , tanpa ada kompensasi atau tukeran terhadap alam..

Intinya adalah mulai sekarang kita harus kembali galakkan menanam pohon demi terciptanya perubahan iklim yang tidak merugikan kita semua sebagai umat Tuhan,dan Pemerintah juga harus tegas menindak orang – orang atau perusahaan yang hanya mementingakan diri sendiri tanpa mementingkan dampak dari apa yang mereka kerjakan..

Jadi apakah anda tertarik menyewa hutan yang diberikan Negara hanya dengan uang Rp.1,2 Juta atau dengan koin receh Rp.120 anda sudah dapat hutan yang anda inginkan,lebih baik milih pisang goreng hangat yang mengenyangkan atau rakyat sengsara serta banjir yang datang terus – terusan akibat dari persewaan hutan yang anda miliki ….?