
Beberapa minggu yang lalu kebetulan penulis sedang jalan – jalan untuk menghirup udara segar di Bandung walaupun akhirnya kecewa karena Bandung bukan kota yang sejuk lagi melainkan kota dari para FO – atau pakaian murah meriah.
Tetapi tidak terlalu kecewa juga karena kebetulan di Bandung tepatnya di salahsatu kampus yang pernah disingahi untuk menuntut ilmunya oleh tokoh proklamator kita Ir.Soekarno sedang diadakan kampanye lingkungan tentang penyadaran masyarakat tentang mengurangi penggunaan bahan yang terbuat dari plastik.
Plastik…iyalah siapa yang tidak kenal dengan bahan ini, bahan selalu kita dapatkan atau kita gunakan kalau kita belanja untuk menampung barang – barang yang kita telah beli tanpa kita dasari bahwa bahan plastik atau plastik kresek yang warna hitam atau warna lainnya itu ternyata susah sekali untuk diurai atau didaur ulang terutama kedalam tanah..
Kapan Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia membuat dan memberlakukan sebuah UU lingkungan tentang pelarangan Plastik untuk keperluan sehari – hari seperti halnya negara Australia yang menurut Menteri Lingkungannya, Peter Garrett yang penulis kutip dari BBC seksi Indonesia mengatakan melarang toko – toko yang menyediakan tas plastik gratis akhir tahun ini.
“Ada sekitar empat miliar tas plastik terapung-apung, memenuhi tempat penampungan sampah, dan akhirnya mempengaruhi hidupan liar kita, dan muncul di pantai kita, selagi kita berlibur,”
– Peter Garret –
Selain Australia ,negara adikuasa Amerika Serikat tepatnya di kota Big Apple – New York meloloskan RUU yang mengharuskan toko besar menyediakan kotak daur ulang untuk tas plastik. Beberapa kota lain di Amerika, termasuk San Francisco, telah melarang tas plastik dari toserba.Negara tirai bambu Republik Rakyat China juga menyerukan melarang setiap toko dinegara itu untuk menggunakan plastik yang akan mulai berlaku Juni tahun ini,selain itu juga otoritas pemerintah tersebut juga memerintahkan penghentian produksi tas plastik tipis, yang banyak diekspor ke berbagai negara. Pembuatan tas plastik ultra-tipis juga dilarang keras , sebagai gantinya masyarakat China di dorong untuk selalu menggnakan keranjang atau tas kain yang bisa digunakan berulang – ulang kali untuk menampung barang belanjaan yang mereka beli.
Sekedar informasi , bahwa penduduk negara tirai bambu ini setiap harinya menggunakan lebih dari 2 miliar tas plastik dan untuk membuat tas plastik itu membutuhkan hampir 40 juta barel minyak, langkah negara dari pebasket Yao Ming ini mengikuti negara – negara seperti Perancis, Irlandia, dan Afrika Selatan, yang mencoba mengatasi berbagai masalah yang disebabkan oleh sampah dari tas plastik, seperti saluran air yang tersumbat dan kematian satwa-satwa liar. Toko yang melanggar ketentuan baru ini bisa didenda atau barang dagangan mereka disita, kata pernyataan Dewan Negara. Dewan Negara juga menyerukan upaya daur ulang yang lebih dari para pengumpul limbah, dan menganjurkan otorita keuangan agar mempertimbangkan pajak yang lebih tinggi atas produksi dan penjulan tas plastik. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan pesat Cina memicu kekhawatiran soal polusi dan penggunaan sumber dayanya.
Jadi mulai sekarang SAY NO TO PLASTIC for your live….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar