Hampir dua tahun sudah peristiwa banjir lumpur yang terjadi di Sidoarjo – Jawa Timur berlangsung , dan hampir dua tahun sudah derita korban lumpur Lapindo menciut porsinya dalam pemberitaan di media baik media cetak , elektronik bahkan online sekalipun dengan adanya pemberitaan yang kalah tenarnya seperti banjir dan tanah longsor atau berita tentang masuknya sang mantan penguasa negara ini selama 32 tahun hingga menuju ajalnya.Memang berbagai cara untuk menutup lubang yang menjadi awal petaka ini sudah dilakukan mulai dari cara disedot dengan menggunakan berpuluh – puluh alat sedot yang akhirnya rusak , kemudian mencoba memasukkan bola – bola beton yang ukurannya mulai dari kecil hingga besar sekali, membuat tanggul yang hingga tinggi hampir dua meter lebih tapi itu semua tidak ada hasilnya bahkan sekarang berita terakhir bahwa lumpur ini sudah meluap dan mengalir ke tempat yang lebih luas.
Ditengah kegelisahan dan kerisauan daripada keluarga besar korban lumpur Lapindo yang menantikan ganti rugi bahkan ada yang daerahnya tidak termasuk dalam peta penggantian tetapi dialiri lumpur Lapindo ini bahkan lebih luas wilayahnya mendadak sebuah berita masuk dalam kolom – kolom surat kabar yang menyatakan bahwa seorang Aburizal Bakrie dimana sekarang menjabat sebagai Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia dimana saudaranya adalah pemilik saham dari PT.Lapindo Brantas ini dinobatkan sebagai Orang paling KAYA di Indonesia dengan jumlah pundi – pundinya baik bergerak maupun tidak bergerak sebesar 5,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 50,2 triliun,bahkan mengalahkan sang Wapres yang juga saudagar ini berada dalam posisi urutan 31 orang terkaya di Indonesia.
Dengan berita dan jumlah kekayaan ini banyak orang di negara ini menyindir dan mencibir tetapi dilain pihak khususnya para korban Lapindo dana tersebut bisa menjadi angin segar bagi mereka dalam mencari masa depan mereka dalam berbagai hal setelah masa depan mereka terhantam oleh derasnya lumpur lapindo,bahkan sang Wapres pun berkomentar “Dengan kekayaan itu, pasti dibayar,” dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp3,4 triliun, jelas ini jauh lebih kecil dari kekayaan yang dimiliki Ical.
Harapan tinggal harapan,karena hari demi hari bahkan tahun berganti tahun kepastian penggantian atas aset mereka belum bisa terealisasikan 100 % bahkan mereka selaku penanggungjawab ini selalu mengatakan yang tidak sesuai dengan harapan dari para warga.
Sekarang yang menjadi pertanyaan bagi kita semua rakyat Indonesia yang simpati dengan apa yang terjadi dengan para korban lumpur ini hingga harus bolak – balik berdemo ke Jakarta hingga aparat keamanan Sidoarjo terpaksa sweeping siapa saja yang ke Jakarta untuk berdemo ditangkapi , apakah ganti rugi ini akan terealisasi oleh pihak penanggung jawab kepada semua korban lumpur mengingat sekarang ini hampir semua wilayah Sidoarjo sudah terendam lumpur tetapi pihak penanggung jawab hanya akan mengganti kerugian sesuai dengan roadmap yang dibuat antara korban dengan pihak Lapindo ?
Saran penulis sich,lebih baik PT.Lapindo Brantas maupun pihak – pihak yang mewakili Lapindo dalam hal ganti rugi harus menjelaskan secara detail tanpa ditutup – tutupi kepada korban kalau memang tidak ada dananya jangan hanya berdalih pada peta yang dibuat, atau pembayaran ganti rugi secara bertahap tapi tidak jelas ,karena sekarang peta itu sudah tidak ada gunanya lagi karena cakupan penjelajahan lumpur sudah luas bahkan lebih dari pemetaan yang anda buat, dan buat Pemerintah semestinya tidak perlu membantu sepeser Rupiah pun ataupun menetapkan kasus ini sebagai bencana nasional, karena ini kalau menurut ilmu hukum,ini murni kecelakaan yang dibuat oleh Pengembang dalam hal ini PT.Lapindo Brantas dan anak perusahaannya , yang ada Pemerintah harus tegas bahkan membantu warga Sidoarjo untuk mengajukan tuntutan melalui jalur hukum jika PT.Lapindo tidak bisa membayarkan ganti rugi kepada warga termasuk para pemilik sahamnya mulai dari yang terbesar persentasenya hingga yang terkecil.
Tetapi yang ada sekarang Pemerintah sepertinya ingin membantu dan membela pihak yang jelas – jelas merugikan warga Sidoarjo .
Kapan PT. Lapindo Brantas , kemudian anak perusahaannya bahkan sang Milyader Indonesia ini membayarkan ganti rugi yang menjadi hak rakyat Sidoarjo yang menjadi korban dari keserahkaan pihak yang ingin mengeruk keuntungan puluhan Dollar dan Rupiah dengan mengorbankan rakyat kecil yang sehari – hari harus memikirkan besok apakah mereka bisa makan atau tidak tanpa ada syarat dan ketentuan seperti yang sering berlaku di negara ini ? Hanya Tuhan dan para bos – bos ini yang tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar